Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pelalawan Kepada Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentangTata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 Nomor 51), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 25 2. Ketentuan Pasal 10 diubah 3. Ketentuan Pasal 13 ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (4) 4. Ketentuan Pasal 15 diubah 5. Ketentuan Pasal 19 diubah 6. Ketentuan Pasal 22 diubah 7. Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. 8. Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II] yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Pelalawan Kepada Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
24 April 2024
Tanggal Pengundangan
24 April 2024
Tanggal Berlaku
24 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 8
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 79 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pelalawan No. 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan