Dalam Peraturan Bupati ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumber Pendapatan Desa; Perhitungan, Pengalokasian dan Penyaluram Bagi Dana Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Asas Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Sanski; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat