Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2024

Pedoman Penatausahaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PerBup ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan pada BLUD RSUD Akhmad Berahim yang meliputi: Ketentuan Umum; Pedoman Penatausahaan Keuangan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2024 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2024
Sumber
BD 2024 (29)
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Perbup Kab. Tana Tidung No. 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Akhmad Berahim

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan