Peraturan Bupati ini menetapkan tentang: Ketentuan Umum; Pendapatan dan Belanja; Penerimaan dan Pengeluaran; Utang dan Piutang; Persediaan, Aset Tetap dan Investasi; Ekuitas; Pengawasan dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat