Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2024

Kebijakan Akuntansi Koperasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, akuntansi koperasi, laporan keuangan koperasi, audit laporan keuangan, ketentuan lain-lain, sanksi administratif dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bentuk Singkat
Permenkop UKM
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2024
Tanggal Berlaku
16 Januari 2024
Sumber
BN.2024 (35)/37 hlm
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Koperasi dan UKM
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 728 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenkop UKM No. 14/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi
  2. Permenkop UKM No. 13/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
  3. Permenkop UKM No. 12/PER/M.KUKM/IX/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan