PERGUB ini mengatur mengenai persyaratan dan tata cara angsuran pembayaran pajak; penundaan pembayaran pajak; jaminan barang bergerak dan tidak bergerak untuk permohonan angsuran atau penundaan pembayaran pajak;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat