UU ini mengatur mengenai Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Majalengka terdiri atas 26 (dua puluh enam) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Majalengka berkedudukan di Kecamatan Majalengka.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat