Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 10 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat