Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,PERUNTUKAN DAN KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI,REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI,PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat