Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIANTUNJANGAN HARI RAYADAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya , Pemberian Gaji KetigaBelas, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat