Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 98 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 98 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
23 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
23 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
23 Oktober 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 98
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bombana No. 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Taun 2017 tentang Penertiban Ternak

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan