Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007

Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pelaksanaan Administrasi Desa, Jenis Dan Bentuk Administrasi Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2007
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2007
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2007
Sumber
BD 2007/13 SERI E
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Gunungkidul No. 11 Tahun 2023 tentang Administrasi Pemerintahan Kalurahan
Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 256/KPTS/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa di Kabupaten Gunungkidul

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan