Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2016

Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Ogan Komering Ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi poko dalam peraturan ini antara lain : KEDUDUKAN DAN PERAN INSPEKTORAT KABUPATEN OKU TIMUR,VISI DAN MISI INSPEKTORAT KABUPATEN OKU TIMUR,TUGAS POKOK DAN FUNGSI INSPEKTORAT KABUPATEN OKU TIMUR,KEWENANGAN INSPEKTORAT KABUPATEN OKU TIMUR,TANGGUNG JAWAB INSPEKTORAT KABUPATEN OKU TIMUR,TUJUAN, SASARAN, DAN LINGKUP PENGAWASAN INSPEKTORAT KABUPATEN OKU TIMUR,KODE ETIK DAN STANDAR AUDIT APIP,PERSYARATAN AUDITOR YANG DUDUK DALAM UNIT APIP,LARANGAN PERANGKAPAN TUGAS DAN JABATAN AUDITOR;,.HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI,ENILAIAN BERKALA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Ogan Komering Ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
11 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.23
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 674 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan