Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2019 tentangbRencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020; Pasal 4
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat