Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 108 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2019 tentangbRencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020; Pasal 4

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 108 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
108
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.108, LL PROV. KALIMANTAN BARAT : 3 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 30 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020
    RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan