Ketentuan umum dan tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak daerah beserta sanksi administrasinya dalam 11 pasal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat