Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 35 Tahun 2013

Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemberian Pengurangan Keringanan dan Penghapusan Pajak Daerah Beserta Sanksi Administrasinya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum dan tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak daerah beserta sanksi administrasinya dalam 11 pasal

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mempawah Nomor 35 Tahun 2013 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemberian Pengurangan Keringanan dan Penghapusan Pajak Daerah Beserta Sanksi Administrasinya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
06 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/NO.35, LL KAB. MEMPAWAH: 8 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 512 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 52 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PENGHAPUSAN PAJAK DAERAH BESERTA SANKSI ADMINISTRASINYA

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan