Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 52 Tahun 2021

TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PENGHAPUSAN PAJAK DAERAH BESERTA SANKSI ADMINISTRASINYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 52 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PENGHAPUSAN PAJAK DAERAH BESERTA SANKSI ADMINISTRASINYA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mempawah
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mempawah
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.52 LL KAB MEMPAWAH 7 HAL
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mempawah
Bidang
Halaman ini telah diakses 365 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Mempawah No. 35 Tahun 2013 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemberian Pengurangan Keringanan dan Penghapusan Pajak Daerah Beserta Sanksi Administrasinya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan