Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2024

Pencabutan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Dan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Dan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 74 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2024
Tanggal Berlaku
28 Maret 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No.8
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 107 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 74 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya
  2. PERWALI Kota Tasikmalaya No. 21 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Terminal Pada Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan