Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sukoharjo
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat