materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang macam Pakaian dinas bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang terdiri atas Pakaian Hansip, Pakaian Dinas harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Tenun Tradisional, Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Dinas Lapangan Kantor Pemadam Kebakaran, Pakaian Dinas Lapangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Pakaian Dinas Lapangan Dinas Kesehatan, Pakaian Dinas Lapangan Dinas Perhubungan, Pariwisata dan Kebudayaan, Pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Pakaian Olahraga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat