Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, objek PBB-P2 dan rincian badan atau perwakilan lembaga internasional
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat