materi pokok yang diatur oleh perda ini adalah tentang nama dan objek pajak, wajib pajak, dasar perhitungan dan tarif, masa PKB SPT, Ketetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pembebasan, Kadaluwarsa, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat