Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Klasifikasi Arsip; Bab III: Jadwal Retensi Arsip; Bab IV: Retensi Arsip; Bab V: Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip; Bab VI: Ketentuan Peralihan; dan Bab VII: Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat