Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Kabupaten Murung Raya sebagaimana dimaksud terbagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu : 1. Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Substantif; dan 2. Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Fasilitatif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat