Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Penelitian Dan Surat Persetujuan Pengabdian Kepada Masyarakat Di Wilayah Kabupaten Cilacap yang meliputi Ruang Lingkup Dan Tujuan, SKP Dan SPPM, Pelaksanaan, Kewajiban Peneliti Dan/Atau LPPM Perguruan Tinggi, Sanksi Administratif, Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat