Perda ini berisi tentang Perubahan Peraturan Daerah Propinsi Daerah tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1980 tentang Pemakaian Jasa Komputer Milik pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Pasal 5 ayat (1) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat