Peraturan ini mengatur tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi dari Star Energy Geothermal Salak, Ltd, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengalokasian; Penggunaan; Penyaluran; Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat