Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2019

PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Pengalokasian, Penggunaan , Penyaluran, Pelaksanaan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2019 tentang PEMANFAATAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
22 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2019
Tanggal Berlaku
22 Januari 2019
Sumber
BD 2019/6
Subjek
PERTAMBANGAN MIGAS, MINERAL DAN ENERGI - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 1147 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perbup Kab. Bogor No. 46 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan dan Penyaluran Bonus Produksi Panas Bumi dari Star Energy Geothermal Salak, Ltd

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan