Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perijinan Di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Semarang yang meliputi Visi Dan Misi, Maksud Dan Tujuan, Penetapan Standar Operasional Pelayanan Perijinan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat