Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Ketentuan pasal 21 ayat (6) diubah. Ketentuan dalam lampiran Huruf B diubah. Ketentuan dalam Lampiran pada huruf J diubah. Ketentuan dalam lampiran K ditambah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat