Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 pada Ketentuan Umum ditambahkan beberapa pengertian 2. Ketentuan Pasal 6 ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf 3. Ketentuan Pasal 9 disisipkan 1 ayat antara ayat (1) dan ayat (2) yaitu ayat (1)a dan ditambahkan 5 ayat setelah ayat (10)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
28 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2024
Tanggal Berlaku
28 Februari 2024
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 120
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 162 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Bau-Bau No. 34 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan