Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan Tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat