Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan dan Anggota DPRD beserta pajak dan penggunaan belanja penunjang operasional.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat