ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 Pemerintah Daerah perlu memberikan tambahan Anggaran melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang ;
bahwa agar pelaksanaan pemberian dana bantuari hibah dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Pemberian Dana Bantuan Hibah Kepada Kelompok Pemberdayaan Dan Kesejahteraan
Keluarga (PKK) Tingkat Kabupaten Semarang ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Semarang;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pernerintah Nornor 57 Tahun 2005, Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009, Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2010
- Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Semarang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Hibah Kepada Organisasi Wanita dan Pemberdayaan Perempuan Serta Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang rnerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|