Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat