Pengelolaan cadangan pangan. Mekanisme penyediaan pangan yang terdiri dari: 1. Perencanaan 2. Pengadaan 3. Pengelolaan 4. penyaluran, dan 5. pelaporan Pengadaan cadangan pangan Kabupaten Mamuju Tengah berupa gabah kering giling (GKG) dan disalurkan dalam bentuk beras.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat