Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 172 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 125 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 172 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 125 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
172
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2022
Sumber
BD Kab. Sumedang Tahun 2022 No. 172
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sumedang No. 127 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sumedang Nomor 125 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan