Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 127 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 127 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumedang
Nomor
127
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sumedang Utara
Tanggal Penetapan
30 November 2023
Tanggal Pengundangan
30 November 2023
Tanggal Berlaku
30 November 2023
Sumber
BD Kab. Sumedang Tahun 2023 No 127
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumedang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 32 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan