Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa, diubah sebagai berikut: a. Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah; b. Ketentuan Pasal 19 diubah; c. Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 19A dan Pasal 19B; d. Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 20A; e. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 21A; f. Ketentuan ayat (2) Pasal 23 diubah; g. Ketentuan Pasal 25 diubah; h. Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 di sisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 29A; i. Di antara Pasal 30 dan Pasal 31 di sisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 30A; j. Ketentuan Pasal 33 diubah; k. Di antara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 33A; l. Ketentuan Pasal 34 diubah; m. Ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; n. Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; o. Ketentuan Lampiran III Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; p. Ketentuan Lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; q. Ketentuan Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; r. Ketentuan Lampiran VI Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; s. Ketentuan Lampiran VII Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; t. Ketentuan Lampiran VIII Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; u. Ketentuan Lampiran IX Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; v. Ketentuan Lampiran X Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; w. Ketentuan Lampiran XI Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; x. Ketentuan Lampiran XII Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah; y. Ketentuan Lampiran XIII Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat