Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2023

Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pearturan Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota yang meliputi Ketentuan Umum, Tujuan, Perencanaan Kinerja Pegawai, Pelaksanaan, Pemantauan, dan Pembinaan Kinerja Pegawai, Penilaian Kinerja Pegawai, Tindak Lanjut, Sistem Informasi Kinerja Pegawai, Pengawasan, Sistem Kerja, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
17 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2023
Tanggal Berlaku
17 Juli 2023
Sumber
BD 2023/Nomor 38
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 59 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 69 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 98 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 83 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi
  3. Perwali Kota Bekasi No. 83 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan