Materi pokok: Pencabutan Peraturan Walikota Blitar Nomor 47 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Blitar Nomor 72 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota Blitar Nomor 29 Tahun 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat