Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan Kempat atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kempat atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2022
Sumber
LD 2022/Nomor 13
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 6 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERDA Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA BEKASI

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan