Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang meliputi: Ketentuan Umum; Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat