Peraturan ini berisikan 9 BAB dan 37 pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Prinsip Perjalanan Dinas, BAB III tentang Jenis Perjalanan Dinas, BAB IV tentang Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran, BAB V tentang Biaya Perjalanan Dinas, BAB VI tentang Pembayaran Biayan Perjalanan Dinas, BAB VII tentang Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, BAB VIII tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri, BAB IX tentang Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat