Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2009

Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung Barat
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Ngamprah
Tanggal Penetapan
27 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2009
Tanggal Berlaku
27 Februari 2009
Sumber
BD Kab. Bandung Barat Tahun 2009 No. 2
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2007 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan