Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Pemerintah Dusun, Asas dan Tujuan, Penataan Dusun, Fungsi dan Kewenangan Dusun, Penyelenggaraan Pemerintahan Dusun, Hak dan Kewajiban Dusun dan Masyarakat Dusun, Peraturan di Dusun, Keuangan Dusun dan Kekayaan Milik Dusun, Pembangunan Dusun, Badan Usaha Milik Dusun, Lembaga Kemasyarakatan Dusun dan Lembaga Adat Dusun, Ketentuan Khusus Dusun Adat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat