Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pendirian Badan Usaha Milik (BUM) Dusun/ BUM Dusun Bersama, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Organisasi dan Pegawai BUM Dusun/BUM Dusun Bersama, Rencana Program Kerja, Kepimilikan, Modal, Aset dan Pinjaman, Unit Usaha BUM Dusun/ BUM Dusun Bersama, Klasifikasi Jenis Usaha BUM Dusun, Pengadaan Barang dan/Jasa, Kerja Sama, Pembagian Hasil Usaha, Kerugian, Penghentian Kegiatan Usaha BUM Dusun/ BUM Dusun Bersama, Pertanggungjawaban, Perpajakan dan Retribusi, Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat