Peraturan ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, diubah sebagai berikut: Pasal 5. Beberapa ketentuan dalam peraturan ini disisipkan, sebagai berikut; diantara Pasal 4 dan Pasal 5; diantara Pasal 5 dan Pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat