Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan m Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 202 yaitu perubahan ayat (1) Pasal 6, ayat (1) Pasal 10, ayat (1) Pasal 14, ayat (1) Pasal 18, ayat (1) Pasal 22, ayat (1) Pasal 26, ayat (1) Pasal 42, ayat (1) Pasal 46, ayat (1) Pasal 50, ayat (1) Pasal 58, ayat (1) Pasal 62, ayat (1) Pasal 66, ayat (1) Pasal 82, ayat (1) Pasal 90, ayat (1) Pasal 106, Lampiran huruf B, huruf C, huruf D, huruf E, huruf G, huruf I, huruf J, huruf K, huruf L, huruf N, huruf R, huruf U, huruf W, huruf X, dan huruf AA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat