Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022

Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan klasifikasi, pengendalian, pengawasan, pembinaan, partisipasi masyarakat, larangan, penyidikan, ketentuan pidana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangandaran
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Parigi
Tanggal Penetapan
09 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2022
Tanggal Berlaku
09 Desember 2022
Sumber
LD 2022/No.15 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat 12/268/2018
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangandaran
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 104 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Pangandaran No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan