Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2023

Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah ketentuan dalam Lampiran II romawi VIII Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2016 tentang Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 Nomor 55).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Sebaran Luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
25 September 2023
Tanggal Pengundangan
25 September 2023
Tanggal Berlaku
25 September 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 22
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Trenggalek No. 14 Tahun 2016 tentang SEBARAN LUAS LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan